oleh

Pencuri Tali Pocong Gali Makam Pakai Batang Kayu Selama 3 Jam

image_pdfimage_print

Kabar6-Entah apa yang ada di benak Mohammad Urfan alias Petruk. Dirinya nekat membongkar makam M Suhendra untuk mengambil tali pocong di Pemakaman Taman Abadi RT002/003 Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan Petruk menggali makam sahabatnya tersebut menggunakan patahan kayu rambutan di sekitar pemakaman.

“Pelaku menggali makam selama tiga jam mulai pukul 24.00 hingga pukul 03.00,” ungkap Fadli dalam gelar perkara di Mapolresta Tangsel, Senin (8/1/2018).

Kondisi makam usai dibongkar pelaku. (az)

Setelah membongkar makam, pelaku mengambil empat tali pocong jenazah lalu meninggalkan makam tersebut dalam kondisi terbuka.

“Setelah mengantongi empat tali pocong, pelaku sempat istirahat di gubuk yang tak jauh dari makam untuk berisitirahat,” katanya.**Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Pencuri Tali Pocong di Ciputat

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal pencurian dengan pemberatan dan atau perusakan fasilitas pemakaman sesuai dengam Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 279 KUHPidana.(az)

Print Friendly, PDF & Email