oleh

Pencuri Motor Ketangkep Dalam Hitungan Jam

image_pdfimage_print

Motor hasil curian yang diamankan polisi (foto:ist)

Kabar6-AM (25), pelaku Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) yang kerap beraksi di Tangerang, berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polsek Benda.

Kassubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani menjelaskan, pengungkapan AM berawal dari laporan korban yang kehilangan motor di parkiran pertokoan di Kampung Jurumudi RT03/04, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (15/4/2017).

“Sekitar pukul 3.00 WIB, korban melapor ke Polsek Benda perihal kehilangan motor. Lalu, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan,” ujar Triyani, Minggu (16/4/2017).

Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, kepolisian berhasil meringkus AM di rumah kontrakannya di Penjaringan, Jakarta Utara pada hari yang sama, Sabtu (15/4/2017).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Satria FU dengan nomor polisi B-6886-CWO hasil curiann berikut kunci, kunci palsu dan STNK yang disembunyikan di rumah kontrakannya.

“Jadi, dalam melakukan aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Lalu menghidupkannya menggunakan kunci palsu,” jelasnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang menjadi sasaran aksi pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (tia)

Print Friendly, PDF & Email