1

Pencuri Motor dan Handphone Ditangkap Polsek Rajeg

Kabar6-Andika alias Ncek (22) harus berurusan dengan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rajeg lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor dan sebuah handphone. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (11/10/2018) sekira pukul 00.30 WIB di Kampung Kebon Kelapa, RT 01 RW 01, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pada saat melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Rajeg, Oshan (38) warga Kampung Kebon Kelapa, RT 01 RW 01, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang yang merupakan korban mengaku kaget ketika melihat motor dan handpohone miliknya raib digondol maling. “Saya baru pulang kerja kaget lihat motor dan handphone di dalam rumah hilang,” katanya.

Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Andika mengaku telah menjual motor hasil curian kepada Bule melalui perantara Ridwan, warga Kecamatan Mauk seharga Rp 4.8 juta. “Penadah dan perantara saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya saat menghubungi Kabar6.com, Selasa, (16/10/2018).

Bambang menambahkan pada saat dilakukan penangkapan pada Minggu, (14/10/2018) pelaku sedang berada di sebuah pertunjungan orgen tunggal di daerah Leles Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Lakukan Pemerasan, 2 Wartawan Gadungan Ditangkap Polres Cilegon.

“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan, ketika digeledah kami dapati handphone korban berada di dalam sakunya. Pelaku menggunakan uang hasil menjual motor tersebut untuk foya-foya dan nyawer acara ini” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu buah handphone berada di Mapolsek Rajeg guna proses penyidikan.(Tim K6)