oleh

Pencuri Kambing di Sukadiri Diringkus, 2 Pelaku Buron

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu dari tiga pelaku pencurian kambing di Kampung Pekayon, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, diringkus petugas Polsek Mauk, Kamis (14/12/2017).

Pelaku yang diamankan adalah MRM (19), dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mauk. Sedangkan dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya kini masih diburu petugas.

Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, kambing yang disasar komplotan pelaku adalah milik Arsih (57).

“Untuk menghilangkan jejak, kambing yang dicuri tersebut langsung disembelih para pelaku. Apesnya, saat aksi terakhir, ulah mereka diketahui oleh pemilik kambing,” ujar Kapolsek.**Baca juga: Mucikari Ditangkap Polisi di Hotel Amaris Citra Raya.

Sebagai barang bukti, kini polisi juga mengamkan sebilah pisau yang digunakan untuk menyembelih kambing curian, serta seekor kambing betina yang telah mati.(vero)

Print Friendly, PDF & Email