oleh

Pencuri di Minimarket Perumahan Taman Kirana Surya Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria tertangkap warga saat hendak membawa kabur barang hasil curiannya di sebuah minimarket Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pesanggrahan, Kecamatan solear, Kabupaten Tangerang.

Pelaku mengaku benama Albertus (45), warga Perumahan PD Pakulonan AD – 10, RT 01/04, Pondok Jagung, Serpong Tangerang Selatan.

Aksinya diketahui setelah dirinya mengambil beberapa barang kebutuhan sehari-hari seperti susu, racun serangga, serta berbagai makanan ringan.

Menurut infomasi yang berhasil dihimpun Kabar6.com berdasarkan keterangan dari Sutarlan salah seorang karyawan minimarket bahwa aksi pelaku yang terekam CCTV sudah berlangsung selama tiga hari berturut turut.

Sutarlan mengatakan, pelaku sudah tiga hari melakukan aksi pencurian di minimarket tempatnya bekerja dan saat ini sudah berhasil diamakankan pihak minimarket.

“Pelaku sudah tiga hari maling barang barang Alfamart. Sekarang sudah diamankan, untuk proses lebih lanjutnya saya menunggu pihak keluarga dan pihak Alfamart”, katanya kepada Kabar6.com usai mengamankan pelaku pencurian.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti membenarkan telah terjadi tindak pencurian di sebuah minimarket Perumahan Taman Kirana.

“Benar, tadi pihak keluarga juga sudah datang,” ujar Uka kepada Kabar6.com.**Baca Juga: Pedagang di Kota Tangerang Senang Ada Pemeriksaan Hewan Kurban.

Uka menambahkan, menurut keterangan keluarga, pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Oleh sebab itu, pihak keluarga meminta kepada pihak minimarket untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan saja dan tidak melibatkan pihak kepolisian.

“Pelaku agak sedikit kurang waras. Keluarga sudah damai dan mengganti kerugian sebesar 10 kali lipat,” paparnya.(vero)

Print Friendly, PDF & Email