Pencopet Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Tangsel
Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pria terduga pengedar sabu yangt acap beraksi diwilayah pemekaran termuda di Provinsi Banten tersebut.
Keduanya, masing-masing berinisial A (40) dan Z (36), diringkus beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam tiga bungkusan plastik bening beserta timbangan.
Kepala Sub Bagian Humas, Ajun Komisaris Mansuri mengungkapkan, A ditangkap di Jalan Haji Radin, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Dari tangan A, ditemukan barang bukti satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram berikut seperangkat alat hisap sabu atau bong,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (14/6/2016). **Baca juga: Pria Berkaos Ungu Terkapar di Kali Ciung Tigaraksa.
Polisi kemudian melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dan kembali meringkus Z yang diduga sebagai bandar. Dari tangan tersangka polisi menemukan alat timbangan elektrik. **Baca juga: Waduh..! Tahu Formalin Beredar di Pasar Tradisional.
Kepada petugas, Z yang pernah mendekam selama delapan bulan di Rutan Salemba karena mencopet itu mengaku menerima pasokan sabu dari seseorang yang disebut bernisial B di Terminal Manggarai , Jakarta Selatan. **Baca juga: Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera.
“Kini pelaku yang diamankan berikut barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Tangsel,” tambah Mansuri.(yud)
**Baca juga: Polresta Tangerang Bentuk Timsus Amankan Ramadhan.