oleh

Penangkapan Kurir Narkoba, Satlantas Polres Tangsel Curiga Gerak Gerik Penumpang Mobil

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengutip Satres Narkoba bahwa pelaku Agung Sadewo merupakan suruhan dari Habib Ade dari Sukabumi. Sabu yang ditemukan menempel di tiang kolong Jembatan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) milik Habib Muh yang merupakan seorang bandar narkoba.

“Kini status Habib Muh dan Habib Ade menjadi DPO (daftar pencarian orang),” ujar Bayu di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Rabu (7/10/2020).

Adapun cerita penangkapannya, terang Bayu, mobil Grab yang ditumpangi Agung merupakan pesanan dari Habib Muh untuk mengambil pesanan narkoba di kolong jembatan Rawa Buntu yang nantinya akan diserahkan ke Habib Ade. “Agung Sadewo ini adalah suruhan Habib Ade,” terang Bayu.

Sedangkan panggilan habib kepada Muh dan Ade merupakan panggilan dari Agung. “Habib hanya panggilan saja. Orang Sukabumi tak ada keturunan Arab,” tutupnya.

**Baca juga: Saat Lakukan Patroli, Satlantas Polres Tangsel Tangkap Kurir Narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel menangkap pelaku Agung Sadewo saat sedang berpatroli di Jalan Pahlawan Seribu, saat itu ditemukan 6 butir pil eksimer. Lalu dikembangkan dan berhasil mengumpulkan sebanyak 53 gram yang terdiri dari dua warna, pink dan putih. “Yang pink 43 gram, yang putih 10 gram, total 50 gram itu 75 juta,” tutupnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email