oleh

Penanggungjawab Acara Grand Launching Perumahan Swancity Suvarna Sutera Akui Tak Kantongi Ijin

image_pdfimage_print

Kabar6-Penanggungjawab acara grand launching perumahan Daisin Lavon Swancity Suvarna Sutera mengaku tak mendapatkan ijin tertulis dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang untuk menggelar acara, pada Sabtu (10/10/2020).

Acara grand launching perumahan yang dihadiri puluhan pengunjung di area Swancity Marketing Gallery, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini hanya menyampaikan informasi kepihak kecamatan dan Polsek Pasar Kemis.

R. Renno Indra Koesoemo J, salah satu penanggungjawab acara mengatakan, pihaknya mengaku tak mengantongi ijin dari Satgas Covid-19 untuk menggelar kegiatan penjualan rumah yang melibatkan puluhan pengunjung tersebut.

“Enggak ada ijin, tapi kami sudah infokan kepihak kecamatan dan Polsek saja,” ungkap Reno, saat dimintai keterang oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono dilokasi acara.

Mendapat informasi itu, petugas Satpol PP langsung membuat berita acara lapangan atas kegiatan yang diduga ilegal tersebut.

**Baca juga: Patroli Mobile, Kapolresta Tangerang Ingatkan Pakai Masker dengan Benar.

Pengembang perumahan Lavon Swancity akan dipanggil ke kantor Satpol PP di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kegiatan itu.

“Senin besok, kami akan panggil ke kantor untuk diperiksa. Sekarang kami belum bisa menyegel, karena belum mendapatkan keterangan resmi dari pengelolanya,” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono.(cr/tim k6)

Print Friendly, PDF & Email