oleh

Penanganan Limbah Tak Jelas, Warga Ancam Pidanakan BLH Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Orangtua siswa Sekolah Bosowa Al-Azah mengancam akan mempidanakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Cilegon terkait ketidakjelasan penanganan limbah industri di Kota Cilegon.

 

Orangtua siswa mengklaim anak mereka menjadi korban pembuangan limbah berbahaya oleh salah satu perusahaan. Akibat limbah tersebut, sejumlah siswa terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menghirup gas mirip amoniak yang diduga berasal dari limbah berbahaya. ** Baca juga: Pjs Walikota Cilegon Desak Polisi Usut Pelaku Pembuang Limbah

 

Orangtua siswa juga menuding BLH Cilegon lamban dalam mengusut tuntas pencemaran lingkungan tersebut.

 

“Anak saya keduanya sekarang jadi sakit, malah satu di antaranya harus dirawat inap karena menghirup gas beracun. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari pemerintah. Apa mau tunggu korban lebih banyak?” kata salah satu orang tua siswa, Kuswara Hardiyana, saat pertemuan antara pihak sekolah, orangtua siswa dan BLH Cilegon, Rabu (9/9/2015).

 

Kuswara juga mengancam akan mempidanakan BLH jika dalam waktu satu minggu pihaknya belum juga memastikan siapa oknum pelaku yang membuang limbah tersebut.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BLH Cilegon, Epud Saefudin, mengklaim pihaknya telah melakukan upaya-upaya penanganan, antara lain menyedot cairan diduga limbah tersebut. Namun ia mengakui belum bisa memastikan siapa oknum yang telah membuang limbah karena masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan di Jakarta.

 

“Mau bagaimana? Kalau kita main tuding juga nanti kita bisa dituntut, karena sampai saat ini hasil uji lab juga belum ada,” kata Epud. ** Baca juga: 12.000 PNS di Kabupaten Tangerang Ikuti PUPNS

 

Sementara itu, pihak sekolah terpaksa harus meliburkan aktifitas belajar mengajar selama dua hari kedepan hingga proses pembersihan selesai, untuk menghindari jatuh korban lebih banyak.(sus)

Print Friendly, PDF & Email