oleh

Penanganan Bencana Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 10 Miliar, Untuk Banjir?

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya tidak terduga (BTT) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Dana sebesar ini diperuntukan untuk penanganan bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan kegiatan tak terduga lainnya.

“2020 ini anggarannya sama dengan 2019 lalu yakni sebesar Rp 10 miliar,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat, Kamis 9/1/2020.

Hidayat memastikan alokasi dana itu cukup untuk mengcover potensi bencana dan kegiatan lainnya. Penilaiab itu, lanjut Ahmad, berpedoman pada 2019 lalu, dimana alokasi BTT hanya terserap sekitar Rp4 miliar dari Rp 10 miliar yang digunakan untuk membantu korban bencana angin puting beliung di sejumlah wilayah. Diantaranya di Kecamatan Jambe, Mauk, Mekar Baru.

Ahmad menjelaskan, sebetulnya alokasi BTT itu berbeda dengan anggaran bantuan yang dikhususkan untuk bencana. Karena untuk bantuan bencana, sudah dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang.

Namun demikian, alokasi BTT itu bisa digunakan untuk penanganan bencana alam, bila kepala daerah menetapkan bencana itu sebagai status tanggap darurat bencana.

**Baca juga: Banjir Surut, Kabupaten Tangerang Urung Tetapkan Tanggap Darurat Bencana.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bambang Sapto mengatakan, kendati BPKAD Kabupaten Tangerang sudah meyiapkan dana BTT yang bisa digunakan untuk membantu korban banjir. Pihaknya belum mengajukannya karena banjir yang terjadi beberapa hari lalu masih bisa ditangani oleh BPBD, Dinsos, pihak Kecamatan dibantu TNI, Polri, dan relawan.

“Banjir saat ini sudah surut total. Dampaknya, tidak separah seperti di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang. Mangkanya kami tidak mengajukan dana BTT, karena masih bisa ditangani BPBD, Dinsos, dan pihak kecamatan bersinergi dengan TNI, Polri dan relawan,” singkatnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email