oleh

Di Toko Resmi ada Pemutih Merk Papaya Palsu

image_pdfimage_print

Sabun pemutih kulit yang diproduksi pabrik kosmetik ilegal.(foto:shy)

Kabar6-Produk dari pabrik kosmetik ilegal yang digerebek petugas BPOM Pusat, Banten dan pihak Polresta Tangerang di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang yakni sabun pemutih, nyatanya terdistribusi di setiap tempat kosmetik resmi.

“Produk ini mirip dengan produk yang legal, salah satunya merk Papaya, dan ini tersebar di setiap toko resmi di Indonesia,” ujar Kepala BPOM Pusat, Penny K Lukito, Kamis (27/4/2017).

Pihaknya menghimbau agar, masyarakat lebih teliti dalam memilih produk kecantikan.

“Ini sangat mirip, bedanya hanya di nomor ijin edar dari BPOM saja. Masyarakat pun kami himbau untuk teliti karena, efek yang ditimbulkan akibat, rutin memakai produk ilegal ini bisa menyebabkan kanker,” pungkasnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email