oleh

Pemprov Banten Tegaskan Tak Semua Eselon III dan IV Dipangkas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten tak akan memangkas semua eselon III dan IV di lingkup kerjanya. Sebagian akan tetap dipertahankan, terutama yang berperan sebagai pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA). Untuk hal tersebut, pemprov akan melakukan kajian yang selanjutnya diserahkan ke pemerintah paling lambat pada Juni 2020.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua pemerintahannya akan berfokus memangkas birokrasi yang berpotensi menghambat investasi. Pada pidato pelantikan, Jokowi meminta tingkatan jabatan eselon di pemerintahan dipangkas.

Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 384, 390 dan 391.

Surat itu ditujukan kepada menteri di Kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati dan walikota tentang langkah strategis dan konkret penyederhaan birokrasi.

Kepa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pemprov mulai melakukan persiapan untuk menjalankan kebijakan pemangkasan eselon III-IV. Meski demikian, pihaknya tak akan memangkas seluruh, ada sebagian yang akan tetap dipertahankan.

“Jadi enggak semua nanti (Eselon III-IV. Iyah. Ada yang tetap dipertahankan, nantilah ada kriterianya,” ujarnya saat dihubungi wartawan, kemarin.

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang itu menjelaskan, salah satu kriteria pejabat eselon III dan IV yang masih tetap dipertahankan misalnya dia adalah PA dan KPA. Selanjutnya, mereka adalah pejabat yang memiliki otoritas tertentu.

“Kriterinya itu misalnya yang dia sebagai pengguna anggaran, kedua dia punya otoritas. Paling tidak itu, kan ada PA, KPA, PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan), ini paling tidak yang PA atau KPA,” katanya.

Pejabat eselon III dan IV yang dihapus atau dipertahankan tersebar di seluruh OPD. Sementara untuk rincian jumlahnya, dia belum bisa memaparkannya karena pihaknya masih melakukan inventarisasi.

**Baca juga: Ditanya Jaminan Kesehatan Warga Miskin, Kasi Pembiayaan: Kata Bu Kadis Gak Boleh Ngomong.

“Ya dimana saja lah, saya blum bisa menyebtukan spesifik. (Jumlah pejabat eselon yang dipertahankan) belum, ini lagi dinventarisasi. Paling Juni dari MenpanRb (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) targetnya. Jadi tahun depan,” ungkapnya.

Disinggung soal besaran tunjangan kinerja jika kebijakan pemangkasan eselon III dan IV, Komarudin menegaskan hal itu tak akan berpengaruh. Pun demikian dengan jenjang karier yang tetap memiliki prospek meski memiliki aturan main yang berbeda.

“Prinsipnya tunjangan gaji atau take home pay pegawai tidak turun. (Untuk jadi eselon II) bisa, kan melalui open bidding. Kalau open biding kan bisa dari stuktural mauounn fungisonal bisa,” tuturnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email