oleh

Pemprov Banten Siapkan Rp109 Miliar Untuk Bangun Kantor SKPD Yang Masih Numpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali akan menggelontorkan dananya, untuk pembangunan gedung SKPD yang masih numpang dengan kantor SKPD lain di lingkungan Pemprov Banten.

Sedikitnya Rp109 miliar lebih disiapkan melalui APBD murni Provinsi Banten 2019 ini, agar pembangunan kantor SKPD Banten tersebut bisa dikerjakan dan tidak lagi numpang dikantor SKPD lain, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.

Kepala Bidang Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Mahdani mengaku, sampai saat ini masih saja ada kantor SKPD di lingkungan Pemprov Banten yang masih numpang dengan kantor SKPD lain, dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing setiap harinya.

Kantor SKPD yang masih numpang tersebut, kata Mahdani, antara lain Dispora, Satpol PP, Dinas Koperasi, Dishub dan Dinas DP3AKB, karena belum memiliki gedung sendiri.

“Seperti Dispora, Satpol PP, Dinas Koperasi, Dishub dan Dinas DP3AKB,” kata Mahdani, kepada Kabar6.com, Kamis (18/4/2019).

Atas kondisi itu, lanjut Mahdani, pada tahun anggaran 2019 ini, Pemprov Banten tengah mengupayakan agar seluruh SKPD tersebut bisa dibangunkan gedungnya sendiri, dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususunya di Provinsi Banten agar lebih maksimal.

Mengenai detail pekerjaan dan mekanisme pelaksanaamnya di lapangan, ada pada Dinas Perkim Provinsi Banten, apakah dikerjakan pada satu paket pekerjaan atau terpisah.**Baca juga: Sejumlah SKPD Lingkungan Pemprov Banten Masih Menumpang.

“Ya Perkim yang memaketkan coba ke Perkim,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email