oleh

Pemprov Banten Raih WTP ke-4 dengan Catatan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 dengan sejumlah catatan.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan terdapat sembilan temuan atas sistem pengendalian internal, lima temuan atas ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan delapan temuan atas kegiatan penanggulangan bencana dan pasca bencana.

Oleh karena itu, sambung Bahrullah, meski tidak mengurangi hasil opini, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk menyelesaikan temuan masalah oleh BPK.

“Temuan itu kami muat dalam buku dua LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas pengendalian internal, LHP kepatuahan terhadap peraturan perundang-undangan dan LHP atas kegiatan penanggulangan bancana dan pasca bencana,” terang Bahrullah saat membacakan hasil LHP BPK pada sidang paripurna penyampaiam LHP BPK di gedung Rapat Paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (30/4/2020).

Menurut Bahrullah, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada pejabat pemerintah daerah wajib menindaklanjuti LHP BPK. Selain itu, pejabat juga wajib memberikan jawaban dan penjelasan atas temuan-temuan kepada BPK.

“Laporan setidaknya ditindaklanjuti 60 hari setelah penyerahan LHP BPK,” jelas Bahrullah.

**Baca juga: Bansos Banten Untuk Tangerang Raya Baru 16.243 yang Tersalurkan.

Lebih jauh Bahrullah mengungkapkan, setidaknya terdapat 344 dari 1.378 rekomendasi yang menjadi prioritas pada semester II tahun 2019. Dimana 1.034 rekomendasi telah ditindaklanjuti. “Saya juga meminta pemerintah derah dapat memantau proses itu. Dan perlu kami sampaikan, LHP BPK atas LKPD 2019 kami serahkan dan kami meminta tanggapan termasuk rencana aksi yang dilakukan Pemprov Banten, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel,” katanya.

Terkait opini WTP, menurut Bahrullah, hal itu merupakan opini profesional atas hasil audit terhadap LKPD Pemprov Banten tahun 2019. “Dengan demikian, Pemprov Banten kembali mempertahankan opini WTP untuk keempat kalinya,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email