“Pengembalian anggaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten yang menemukan potensi negara mengalami kerugian senilai Rp 1,116 triliun,” kata Muhadi, Sekretaris Daerah (Sekda)
Pemprov Banten, Jumat (18/10/2013).
Ia menjelaskan, hasil temuan BPK Perwakilan provinsi Banten pada intinya hanya sebatas administrasi yang tidak memadai. Pada 2012 Pemprov Banten menyetorkan ke kas daerah dan memperbaiki pencatatan keuangannya baik dari program pendidikan dan pelatihan.
Disebutkan, Pemprov Banten juga sudah melengkapi laporan dana hibah setelah Pemprov meneliti penerima yang tidak mengkonfirmasi serta meneliti penyalurannya.
“Sekali lagi betul ada temuan tetapi sifatnya administrasi yang dinilai oleh BPK kelengkapan administrasinya belum lengkap. Senilai Rp 945,28 miliar sudah kami setorkan,” tutur Muhadi.(ant/jus)