oleh

Pemprov Banten Kebut Laporan Anggaran Refocusing Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercepat penyusunan anggaran refocusing yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku, optimis Pemprov Banten bisa segera melaporkan ke Mendagri sebelum batas waktu tujuh hari sejak intruksi Mendagri diterbitkan 2 April 2020 lalu.

“Sebelum tujuh hari setelah ditetapkannya instruksi mendagri ini. Pemprov Banten akan segera melaporkan ke Mendagri atas hasil refocusing anggaran penanganan covid 19, dan saat ini masih on proses,” ujar Rina, kepada Kabar6.com, Minggu (5/4/2020).

Percepatan ini, kata Rina, juga untuk mencegah sanksi dari pemerintah pusat. Karena jika lewat batas waktu tujuh hari, kata Rina, daerah terancam akan dikenakan sansi oleh pusat. “Dana transfer ke daerah dan dana desanya akan di kenakan penurunan oleh pemerintah pusat” katanya.

**Baca juga: Bank Keliling dan Leasing, Dilarang Tarik Kreditan Di Desa Kubang Jaya Selama Corona.

Sebelum laporan anggaran diserahkan ke Mendagri, sambung Rina, harus lebih dulu memiliki Pergub.

Rina mengatakan, sebelum anggaran Refocusing ini disiapkan, Pemprov Banten juga sebelumnya telah merealokasi sejumlah anggaran  untuk keperluan penanganan covid-19 dengan total anggaran mencapai Rp 161 miliar. (Den)

Print Friendly, PDF & Email