oleh

Pemprov Banten Divestasi Saham di BJB, Ini Cerita Yang Melatarbelakanginya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca diakuisinya Bank Pundi Indonesia pada tahun 2016 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi PT Bank Banten, Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD), melalui cara menginvestasikan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) Provinsi Banten ke lembaga-lembaga atau perusahaan yang bisa memberikan keuntungan.

Meski begitu, sejak berdirinya Provinsi Banten pada tahun 2000 lalu sebagai daerah yang baru, Pemprov Banten sendiri telah lebih dulu menginvestasikan sahamnya di rekening Bank BJB, sebagai bagian dari langkah Pemprov Banten untuk meningkatlan sumber PAD-nya melalui cara investasi saham.

Atas semua kondisi itu lah, akhirnya Pemprov Banten mencoba untuk mendivestasikan sahamnya di Bank BJB untuk kemudian dipindah bukukan ke bank Banten, perusahaan perbankan yang notabenya merupakan perusahaan Pemprov Banten sendiri.

Anggota Tim Divestasi saham Pemprov Banten BJB kepada Bank Banten, Media Warman mengatakan, pasca dilantikanya Plt Gubernur Banten, Nata Irawan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada tahun 2016 lalu untuk menggantikan posisi Gubernur Banten Rano Karno yang pada saat itu, mengambil cuti kampanye, rencana pemindah bukuan saham milik Pemprov BJB ke Bank Banten itupun sudah mulai mencuat.

Pemikiran tersebut, kata dia, didasari dengan munculnya Bank Banten sebagai perusahaan perbankan milik Pemprov Banten sendiri.

Sehingga pada saat itu, kata Media Warman, Pemprov Banten mencoba untuk mendivestasikannya, sebagai bagian dari langkah Pemprov Banten dalam memperkuat perusahannya sendiri.

“Sudah lama itu, sejak Plt Gubernur Banten yang saat itu menggantikan pak Rano,” katanya, kepada Kabar6.com, Jumat (5/4/2019).

Meski begitu, langkah divestasi tersubut belum bisa berjalan mulus, dikarenakan banyak pertimbangan yang harus diambil, selain adanya peraturan lainnya yang mengharuskan Pemprov Banten untuk menempatkan sahamnya ke perusahaan yang bisa memberikan keuntungan kepada pemprov Banten, sebagai sumber PAD bagi daerah jika benar-benar jadi dicabut.

Meski begitu, langkah tersebut belum bisa ditempuh oleh Pemprov Banten hingga saat ini, sambil menunggu kondisi Bank Banten terus membaik.**Baca juga: Video Viral KPU, Dibuat Dirumah Taufik Nuriman.

Sekedar untuk diketahui, untuk setiap tahunnya Pemprov Banten memperoleh keuntungan dari langkah investasi saham di bank BJB mencapai Rp47 miliar setiap tahunnya, dan saat ini, saham milik Pemprov Banten sendiri sudah mencapai Rp 1 trilun dari sebelumnya hanya Rp150 miliar.(Den)

Print Friendly, PDF & Email