oleh

Pemprov Banten Dinilai Zolim Kepada Honorer Non Kategori

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS Banten Non Kategori (FPNPB NK), Asep Saiful mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah berbuat zholim kepada honorer non kategori karena kedepan mereka dipastikan tidak dapat mengikuti persaingan pembukaan dan penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu dikarenakan Pemprov Banten hanya mengusulkan formasi untuk pembukaan PPPK dari tenaga kesehatan dan pendidikan saja, sehingga honorer non kategori tidak masuk.

“Pemprov telah menzolimi haknya honorer non kategori. Karena yang mereka usulkan hanya untuk pembukaan tenaga kesehatan dan pendidikan. Sementara disini (honorer non kategori,red) ada yang pegawai administrasi, pengamanan dalam (pamdal) DPRD Banten, driver,” kata Asep, kepada Kabar6.com, Senin (16/9/2019).

Akibat kejadian itu, pihaknya memastikan honorer non kategori tidak dapat ikut bersaing apabila ada pembukaan dan penerimaan PPPK nantinya.

Sebelumnya, pihaknya juga mengaku telah mengirimkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten agar bisa ajukan bersamaan dengan honorer yang lain.

**Baca juga: SDI Tirtayasa Serang Raih Empat Medali Emas di Kapolri Cup II 2019.

Padahal, lanjut Asep, lahirnya peraturan Menterian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk formasi CPNS dan PPPK tahun 2019, hal itu sengaja dimaksudkan agar kedepan tidak ada lagi pegawai honorer dan berubah menjadi PPPK dan PNS.

“Tapi ini malah kitanya (Pemprov,red) sendiri yang tidak mengusulkannya. Padahal pusat sudah mengeluarkan aturan tersebut,”tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email