oleh

Pemprov Banten Didesak Segera Tetapkan Pimpinan Definitif PT BGD

image_pdfimage_print

Kabar6– Komisi III DPRD Banten mendesak Pemprov Banten segera menentukan pimpinan definitif PT Badan Global Development (BGD) yang selama ini status masih diisi Penjabat Sementara (Pjs).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat mengatakan langkah itu dinilai penting untuk penyelamatan Bank Banten “Sangat urgent dan membutuhkan sebuah kebijakan besar dari jajaran direksi BGD selaku induk perusahaan,” ujarnya Rabu 5/2/2020.

Komisi III, kata Ade, meminta Pemprov Banten segera melakukan penetapan direksi BGD. Dia menilai kebutuhan ini sangat mendesak, karena kondisi Bank Banten harus segera diselamatkan oleh pejabat defenitif yang mempunyai kewenangan penuh terhadap segala kebijakan di internal BGD.

Ade mengingatkan,BGD mempunyai waktu sampai bulan Juni untuk melakukan penyehatan terhadap Bank Banten. Jika dalam tempo tersebut tidak mampu dilakukan penyehatan, maka bisa dipastikan status warning dari OJK bisa meningkat.

“Hayulah, kita sama-sama benahi Bank kebanggaan masyarakat Banten ini. Duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan, bukan saling menyalahkan. Kita harus bisa move on dari masa lalu, untuk berbenah menghadapi masa depan,” katanya.

Untuk diketahui kondisi Bank Banten saat ini dalam posisi Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh OJK. hal itu dikarenakan nilai Non Performing Loan (NPL) Bank Banten yang melebihi 5 persen.

“Hal itu mengakibatkan kondisi Bank Banten semakin hari semakin terpuruk, karena tidak dapat melanjutkan usaha,” kata Ade. Apalagi, dia melanjutkan, masalah yang paling krusial bagaimana Bank Banten membutuhkan suntikan modal.

**Baca juga: Honorer Banten Akan Ajukan Judicial Review Undang undang ASN.

Diketahui, pada APBD 2019, Pemprov Banten menganggarkan Rp 131 miliar untuk modal Bank Banten. Akan tetapi modal tersebut urung dicairkan karena Pemprov masih membutuhkan pendapat hukum (legal opinion/LO).

“Kemarin kita rencanakan di APBD 2019, tapi Pemprov nggak mau mencairkan. Alasannya LO nya tidak sesuai dengan keinginan Pemprov Banten. Sehingga Rp 131 miliar tidak dicairkan. Bahkan saya sudah komunikasi dengan Pak Sekda jika mereka menunggu LO itu sampai jam 12 malam tapi begitu LO nya keluar merekanya nggak sreg,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email