oleh

Pemprov Banten Dapat Penghargaan dari KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten raih penghargaan dari KPK, atas capaian kinerjanya sebagai daerah yang mampu mengimplementasikann pencegahan korupsi melalui tim Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan (Korpsugah) KPK dalam beberapa tahun terahir.

“Ini merupakan upaya dan kerja keras Pemprov Banten dalam mencapai tata kelola pemerintahan,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), dalam siaran pers resmi nya yang disampaikan oleh Diskominfo Banten, Senin (09/12/2019).

Banten yang kini berusia 19 tahun, baru kali pertama mendapatkan penghargaan tersebut sejak berdirinya. Penilaian dilihat dari capaian berbagai kategori.

Diantaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah.

Dan manajemen aset daerah serta pembinaan dan tata kelola pemerintahan yang bersih kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayahnya.

Banten tak sendirian, ada juga peraih penghargaan lainnya, yakni Jawa Tengah (Jateng) dibawah kepimpinan Ganjar Pranowo dan Kalimantan Tengah (Kalteng), dibawah kepemimpinan Sugianto Sabran.

WH menyatakan tak mudah merubah pola kerja ASN Banten dan membutuhkan kerja keras untuk merubahnya, hingga tata kelola pemerintahan menjadi bersih dan baik.

“Karena tanpa korupsi, Banten kuat, Indonesia maju. Ini merupakan kerja keras seluruh aparatur di Pemprov Banten, yang memiliki komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih,” terangnya.

**Baca juga: Pemkot Serang Akan Batasi Usia Angkutan Umum.

Sementara itu, Wakil Presiden RI KH Ma’rif Amin menyebutkan pencegahan korupsi merupakan upaya penyadaran publik terhadap bahaya kejahatan korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan sistemik dan mengganggu pembangunan,” tegasnya Wapres RI, Kyai Ma’ruf Amin, yang merupakan putra daerah asal Banten, Senin (09/12/2019).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email