Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum menentukan masa perpanjangan waktu untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa SMA/SMK dan SKH yang menjadi kewenangan Provinsi Banten. Meski wabah virus corona disease atau Covid-19 makin mengkhawatirkan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, M Yusuf mengaku pihaknya masih terus membahas perpanjangan waktu kegiatan belajar bagi siswa secara mandiri di rumahnya masing-masing. Ini setelah sebelumnya telah diliburkan dari rumah mulai 16 Maret hingga 30 Maret kemarin.
“Masih di bahas, prinsipnya kita ikuti apapun keputusan yang terbaik untuk anak-anak sekolah sesuai tujuannya merumahkan siswa dan guru adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid19),” kata Yusuf, kepada Kabar6.com, Kamis (26/3/2020).
Ia mengaku pihaknya mengaku akan mengikuti segala keputusan dan anjuran dari protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid19 kepada siswa dan guru nantinya.
**Baca juga: 1212 Warga Banten ODP dan 180 PDP Covid-19.
Terpenting saat ini adalah, sambung Yusuf, diharapkan para orang tua, murid dan guru untuk fokus dan mendorong siswa agar tetap belajar dari rumah. Jangan wara wiri keluar di tempat-tempat umum.
Terkait harapan dari DPRD Banten agar siswa tidak perlu terlalu diporsir untuk mengikuti KBM secara daring, melihat kemampuan dan kondisinya dilapangan yang berbeda-beda.
Yusuf mengaku telah mempersiapkan segala sesuatunya agar penilaian kepada siswa bisa dipertimbangkan sebagaimana telah diatur dalam pedoman dan surat edaran dari Mendikbud.(Den)