oleh

Pemprov Banten Bakal Tutup Perusahaan Tambang Nakal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengancam bakal menutup perusahaan pertambangan yang kedapatan melanggar aturan dalam izin pertambangan di wilayahnya.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banten, Eko Palmadi, Sabtu (12/9/2015). ** Baca juga: Pengawasan Tambang di Banten Belum Maksimal

 

“Pokoknya kalau melanggar pasti kita tutup. Seperti galian C milik PT Maya Multi Asih yang terletak di Kampung Meak, Desa Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, yang kita tutup beberapa waktu lalu,” ujarnya.

 

Eko menyebut, sanksi tegas juga akan diberlakukan terhadap perusahaan pertambangan yang melanggar aturan lainnya, seperti melanggar aturan terkait kondisi lingkungan, teknik menambang, kesehatan dan keselamatan kerja serta aturan lokasi tambang. ** Baca juga: Sawah Kering, TNI dan Warga Bangun Irigasi

 

“Kalau itu dilanggar, meski izin perusahaan itu masih berlaku, tetap juga akan kami tutup,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email