oleh

Pemprov Banten Bakal Tambah Bankeu ke Daerah Penyelenggara Pilkada 2020

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan sinyal positif bantuan keuangan (bankeu) untuk empat kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada untuk ditambah.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan, bankeu 2020 untuk empat daerah yang akan pilkada memungkinkan untuk ditambah. “Untuk daerah yang pilkada ada perhatian dari kita,” katanya saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (30/9/2019).

Meski begitu, WH mengungkapkan, bankeu untuk kabupaten/kota dikonfersi melalui program pembangunan.

“Seperti Lebak dan Pandeglang, berapa miliar yang kita berikan dalam bentuk proyek. Nanti kita lihat evaluasinya seperti apa,” kata WH.

Saat ditanya apakah bankeu pada 2020 akan ditambah atau tidak, WH mengaku, persoalan ditambah atau tidak akan diketahui pada saat pembahasaan.

“Nanti kita lihat apakah nanti sama sama dengan yang tahun lalu atau bertambah. Yang jelas, yang kita ajukan dan yang diutamakan itu kewenangan kita,” ujarnya.

Diketahui, bankeu yang dianggarkan untuk kabupaten/kota pada APBD 2019 senilai Rp 365. Rinciannya, Kabupaten Lebak Rp55 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar dan Kabupaten Serang Rp60 miliar. Sementara untuk kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata senilai Rp40 miliar.

Diketahui, pada 2020 mendatang setidaknya terdapat empat kabupaten/kota yang akan meneyelnggarakan pilkada, yakni Kota Cilegon, Kota Tangsel, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Mukhlis mengaku, penambahan bantuan keuangan (Bankeu) kepada daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak tahun 2020 sangat dimungkinkan.

Menurutnya, meski dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Banten, delapan Kabupaten/Kota diusulkan akan memperoleh Rp 40 miliar.

“Angka tersebut masih bisa berubah. Ruang itu selama tidak membuat program baru masih sangat dimungkinkan untuk menambah volumenya di RAPBD. Asal programnya tidak ujug-ujug muncul,” ujar Mukhlis.

Sebelumnya, Bupati Pandeglang, Irna Nurulita meminta Pemprov Banten untuk menambahkan bankeu 2020. Hal itu dikarenakan PAD Kabupaten pandeglang hanya mencapai Rp 220 miliar, sementara anggaran dasar masyarakat yang harus dipenuhi setiap tahunnya mencapai Rp150 miliar.

Penggunaan APBD Kabupaten Pandeglang untuk keperluan Pilkada dikhawatirkan akan mengganggu kebutuhan dasar masyarakat dan infrastruktur Kabupaten Pandeglang.

**Baca juga: Sehari Dilantik, DPRD Banten Langsung Geber Pembentukan AKD.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, Bankeu dari Pemprov Banten kepada delapan Kabupaten/Kota tahun 2020 masih sama dengan pengajuan awal Bankeu 2019.

“Pada prinsipnya yang diusulkan Pemprov sama dengan tahun sebelumnya,” kata Budi.(Den)

Print Friendly, PDF & Email