oleh

Pemprov Akhirnya Serahkan Situ Rawa Arum ke Pemkot Cilegon

image_pdfimage_print
Situ Rawa Arum.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menyerahkan aset Situ Rawa Arum kepada Pemerintah Kota Cilegon. Penyerahan itu untuk meminimalisir terjadinya aset ganda pada Pemprov dan Pemda.

Meski demikian, Pemprov Banten meminta Pemkot Cilegon melakukan verifikasi ulang luas situ tersebut, sebelum serah terima dilakukan. Syarat tersebut, harus dipenuhi karena adanya perbedaan luas antara Pemprov dan Pemda.

“Prinsipnya, tidak ada lagi aset ganda, namun harus diperjelas dulu untuk keperluan administrasi,” kata Asda III Provinsi Banten Widodo Hadi, disela rapat penyelesaian aset ganda dengan Sekda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Selasa (25/4/2016).

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis mengatakan, dari sekian banyak aset ganda antara Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon, pihaknya hanya meminta Situ Rawa Arum karena sesuai aspirasi masyarakat.

“Dari dulu sudah diurus desa sampe menjadi tingkat kelurahan dan hingga tercatat di kota. Jadi sudah lama diurus, bahkan kita pernah menganggarkan Rp 1,2 miliar pada 2014, tapi karena belum jelas tidak jadi terserap anggarannya,” ujar Lubis.

Jika Pemprov sepakat menyerahkan situ tersebut, kata Lubis, maka pada Pemkot Cilegon akan mengalokasikan anggaran pemeliharaan situ tersebut oada APBD Perubahan 2016. **Baca juga: Kemarau Panjang, Wisata Situ Rawa Arum Ditutup Sementara.

“Jika iya, diperubahan akan diangarkan. Atau nanti di APBD murni 2017. Nanti joging track akan dibangun, penanaman pohon, dan pengerukan situ agar lebih dalam. Pokoknya akan dijadikan ruang publik masyarakat, bukan untuk komersil,” ujarnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email