oleh

Pemotor di Tangsel Kebanyakan tak Pakai Helm

image_pdfimage_print

Operasi Patuh Jaya 2017 di Tangsel.(foto:yud)

Kabar6-Sebanyak‎ 1.508 pelanggar terkena tilang oleh Satuan Polisi Lalu lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selama Operasi Patuh Jaya yang berakhir 25 Mei 2017. Jenis pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua. 

Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara mengungkapkan, pihaknya paling banyak menemukan pelanggaran oleh pengendara roda dua. Mayoritas pengendara sepeda motor kena tilang lantaran tidak menggunakan helm sebagai perangkat keselamatan

“Pelanggaran terbanyak yang kami tindak dan kami kenakan tilang yakni pengendara tidak menggunakan helm sebanyak 518 pelanggaran,” ungkapnya, Kamis (25/5/2017)

Jenis pelanggaran lainnya, lanjut Lalu Hedwin, adalah pengguna sepeda motor yang tidak menyalakan lampu kendaraannya. Padahal menyalakan lampu hukumnya wajib.

“Ini jenis pelanggaran kedua terbanyak dengan jumlah pelanggar sebanyak 238 pengendara sepeda motor,” ujar Lalu. 

Pelanggaran ketiga tertinggi lainnya, disusul oleh pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara. Dengan jumlah pelanggar sebanyak 182 pelanggar yang terkena tilang.

“Ada juga pelanggaran lainnya yang kami tindak, dengan jenis pelanggaran seperti pengemudi yang lawan arus, melanggar rambu dilarang parkir serta kami juga menindak kendaraan dengan muatan berlebih pada kendaraan besar,” terang Lalu. 

Dia berharap dengan adanya operasi patuh yang dilakukan jajaran satuan Lalu lintas Polres Tangsel, masyarakat pengguna jalan  dan kendaraan patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas. 

“Ini kan kembali kepada pengguna jalan itu sendiri dan orang lain. Agar tercipta keselamatan  dan keamanan dalam berlalu lintas,” utaranya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email