oleh

Pemotongan Ayam di Pemukiman, Pol PP: Ada Mekanisme Lakukan Penyegelan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan dan Pol.PP Kabupaten Tangerang akhirnya angkat bicara terkait pemotongan ayam di Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua, pemotongan ayam tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Sri Indriastuti Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan mengatakan Puskesmas sudah turun, petugas kesehatan lingkungan (kesling) juga sudah turum jarak ke rumah masyarakat hanya beberapa meter, limbah di buang ke sungai kecil, baunya sangat menyengat.

“Kita akan turun lakukan pembinaan si pemilik pemotongan ayam dan lakulan edukasi (pembinaan) ke masyaratkat, contoh menutup makanan, kebersihan lingkungan,” ungkap Sri.

Sahdan Kasi Pol.PP Kabupaten Tangerang saat di konfirmasi mengatakan ada mekanisme untuk penyegelan / penutupan yaitu surat laporan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup juga Kecamatan Kelapa Dua melalui pol pp masuk ke kita.

**Baca juga: Kasubnit Tipikor: Penyelidikan MCP SDN Serdang Kulon 1 Tetap Dilanjutkan.

“Kita akan cek nanti setelah masuk surat ke kita dari Dinas Kesehatan dan lingkungan serta Kecamatan Kelapa Dua ke bidang penegakan. Dasar itu lah kita turun ke lapangan dan bila perlu lanjut untuk penutupan,” pungkasnya. (jic)

Print Friendly, PDF & Email