oleh

Pemohon SIUP-TDP Online Tangsel Capai 300 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Antusiasme masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memanfaatkan pelayanan mengurus dokumen perizinan secara online cukup tinggi.

Hal ini dilihat dari pascapeluncuran pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan-Tanda Daftar Perusahaan (SIUP-TDP) online.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan mengungkapkan, dalam kurun waktu 14 hari kerja pascapeluncuran sistem online pihaknya telah menerbitkan sekitar 300 draft SIUP-TDP kepada warga pemohon.

“Masyarakat merasa dimudahkan. Karena melalui sistem online ini, kami hanya memerlukan waktu satu hari untuk mengeluarkan perizinan,” kata Dadang ditemui wartawan di Setu, Senin (27/4/2015).

Ia mengakui, jika dibandingkan dengan model pelayanan manual seperti dahulu. Kini peningkatan signifikan terhadap jumlah pemohon begitu terasa.

Meski begitu, terang Dadang, bukan berarti sistem online yang sudah digulirkan tak ada kendala berarti. Masyarakat masih banyak yang belum mengerti tahapan pengoperasian sistem. **Baca juga: Tangsel Siapkan Rp250 Miliar Untuk Bangun 37 Sekolah.

“Sebetulnya tata caranya sudah ada, tapi ada saja masyarakat yang belum paham. Nah, mereka ini kami minta datang ke kantor untuk dipandu mengurus perizinannya,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email