oleh

Pemkot Tangsel Susun Raperda Drainase Perkotaan

image_pdfimage_print
Proyek drainase di Jalan Raya Ciater.(yud)

Kabar6-‎Sistem saluran pembuangan air atau drainase di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kiranya masih banyak yang harus dibenahi.

Langkah pembenahan dirasa perlu, guna mengantisipasi terjadinya banjir, saat curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sedang menyusun‎ Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Drainase Perkotaan.

Regulasi ini nantinya bakal mengatur sistem drainase termasuk saluran-saluran milik pengembang properti besar yang ada.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel, Retno Prawati mengakui bila kota termuda di Tanah Jawara ini “dikuasai” tiga pengembang besar, yakni Jaya Real Property di Pondok Aren, PT BSD di Serpong dan Setu serta Alam Sutera di Serpong Utara.

Masing-masing pengembang, menurutnya memiliki sistem drainase sendiri yang tidak terintegrasi dengan saluran di luar kawasan pengembang.

“Ini yang coba kita atur. Jadi, sistem drainase antara kawasan perumahan dengan di luar perumahan harus terintegrasi,” terang Retno, Senin (2/1/2017).

Ia bilang, ada sebuah daerah pemukiman warga selalu banjir. “Dan ternyata, setelah dicek, saluran airnya masuk ke kawasan perumahan dan saluran yang masuk ke perumahan itu dipersempit oleh pengembang,” ujarnya.

Ketimpangan ini, menurutnya harus segera diakhiri. Maka itu, melalui Perda Drainase Perkotaan tersebut, nantinya sistem pembuangan baik di kawasan perumahan maupun di luar perumahan akan diatur langsung oleh Pemkot Tangsel.

“Jadi, perumahan maupun kawasan di luar perumahan aman,” tandasnya.**Baca juga: Tabrakan Honda Beat dengan Suzuki Satria, Tiga Tewas satu Sekarat.

Pada pelaksanaannya nanti, Retno mengaku Pemkot Tangsel bakal membangun kerjasama dengan pengembang swasta mesti membuat sistem drainase yang terintegrasi.**Baca juga: Wanita Ini Ditemukan Tewas di Jatiuwung.

“Dengan penataan drainase terpadu, diharapkan permasalahan banjir di Kota Tangsel akan teratasi,” utaranya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email