oleh

Pemkot Tangsel Siap Teken MoU Pengelolaan Situ

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) optimis bila wancana penyerahan kewenangan pengelolaan Situ dari Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota bakal terealisasi.

“Pelimpahan kewenangan pengelolaan Situ sudah kami upayakan sejak dua tahun lalu. Kini, kita tinggal menunggu adanya penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU),” ujar Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kota Tangsel, Retno Prawati, Rabu (10/12/2014).

Ya, penandatanganan MoU itu akan menjadi payung hukum antara Pemkot Tangsel dan pemerintah pusat. “Prinsipnya payung hukum itu sifatnya penyerahan penanganan, perawatan Situ atau pengalihan kewenangan perawatannya saja,” ungkap Retno.

Sebelumnya, Dirjen SDA Kementerian PU sudah menyatakan akan memberikan kewenangan pengelolaan Situ kepada Pemda Kabupaten dan Kota.

“Kini kami sedang mengkaji, agar nantinya Pemda di Kabupaten dan Kota dapat terlibat dalam penanganan Situ,” ujar Kadis Operasi dan Pengawasan (OP) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC) Dirjen SDA pada Kementerian PU, Nurmala Susanti. **Baca juga: Dirjen SDA Wancanakan Pemda Terlibat Pengelolaan Situ.

Itu dilakukan, lanjut Nurmala, karena selama ini sistem yang ada terkesan sangat kurang maksimal. Sehingga, kelemahan tersebut kerap kali disalahgunakan oleh sejumlah pihak yang memanfaatkan lahan sejumlah Situ.(way)

Print Friendly, PDF & Email