oleh

Pemkot Tangsel Segera Bentuk BUMD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUMD. Raperda ini akan menjadi dasar pembentukan perusahaan inti (holding) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Syihabudin mengatakan pihaknya bersama eksekutif memang tengah mempersiapkan payung hukum pembentukan holding BUMD tersebut.

Dimana, dengan adanya holding itu, nantinya akan ada perusahaan-perusahaan daerah yang bisa dikelola secara profesional dan menguntungkan bagi masyarakat.

“Pembahasan Raperda ini sudah tahap finalisasi. Harapannya, dengan adanya holding BUMD, akan terbentuk perusahaan-perusahaan milik daerah di Kota Tangsel yang bisa dikelola secara profesional,” jelasnya, Rabu (3/10/2012).

Menurut Syihabudin, seiring dengan adanya holding BUMD ini, juga akan terbentuk BUMD seperti PD Pasar, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Perkriditan Rakyat Syariah (BPRS) dan banyak BUMD lainnya, yang terkonsentrasi pengelolaan dan pendanaannya dari saham yang ditanamkan di perusahaan inti tersebut.

“Jika payung hukumnya sudah jelas, aturan mainnya juga pasti akan jelas. Jadi, kedepan penanaman modal untuk perusahaan daerahnya juga enak,” imbuhnya.

Masih kata politisi Golkar ini, setelah berdiri tiga tahun lebih, Tangsel memang belum memiliki satupun perusahaan daerah.

Padahal, pentingnya ada perusahaan daerah agar ada pengembangan usahan yang profesional, menghasilkan, dan terpenting juga untuk mendongkrak perekonimian di Tangsel.

“Bayangan kami dan juga kalangan eksekutif, adanya BUMD juga bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.

Keuntungan lainnya, melalui Holding BUMD ini juga, nantinya investasi yang akan ditanamkan di Kota Tangsel bisa dikerjasamakan dengan perusahaan daerah yang ada.

Sehingga, investasi yang dilakukan di Tangsel benar-benar bisa terjaga, terkontrol, dan menguntungkan daerah.

“Jika dari Holding ini terbentuk PD Pasar, bisa kerjasama investasi pengembagan pasar dengan swasta, sama halnya jikan terbentuk BUMD lain, tentu bisa menarik investasi juga,” ucapnya.

Kepala Badan Penanaman Modal Oting Ruhiyat mengatakan, pihaknya juga mendukung penuh pembuatan Perda BUMD dan Penanaman Modal tersebut. Sebab, Oting mengaku, saat ini iklim investasi di Tangsel sedang bagus-bagusnya.

“Ibaratnya sekarang, Tangsel sedang diburu investor besar. Kalau investor ini bisa disandingkan dengan BUMD yang ada, kami yakin akan memberikan efek ekonomi dan investasi yang baik juga,” jelasnya.

Sebagai bagian pemerintah yang bertugas mendorong investasi di Kota Tangsel, pihaknya pun tidak henti-hentinya menggelar berbagai pameran di sejumlah daerah. Tujuannya, ada ketertarikan investor untuk dapat menanamkan modalnya di Tangsel.

“Kalau nanti sudah ada Holding, kan bisa dikonsentrasikan untuk kesana. Jadi kerjasama antara pemerintah dan swasta juga terjalin baik. Itulah pentingnya payung hukum melalui Perda BUMD dan Penamanam Modal ini,” tandasnya.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email