oleh

Pemkot Tangsel Ogah Terima Aset Pasar yang Dikelola Swasta

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) enggan menerima pelimpahan aset pasar tradisional yang masih dikelola oleh pihak ketiga dari unsur swasta.

Rencananya, setelah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, aset pasar tradisional akan diserahkan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) selaku induk perusahaan (holding company) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, mengatakan, pihaknya pastikan baru akan menerima aset tersebut ketika semua urusan antara PD Pasar Niaga Kerta Rahardja dengan pihak ketiga telah selesai. Rencananya empat aset pasar tradisional bakal diserahkan akhir November mendatang.

“Pemkot Tangsel akan menerima semua pelimpahan asset pasar tradisional, ketika semua urusan antara PD Pasar disana dan pihak ketiga sudah beres,” tegasnya ditemui wartawan di Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (27/10/2014).

Orang nomor 2 di Tangsel yang akrab disapa Bang Ben itu menjelaskan, penyerahan pasar di Kota Tangsel diharapkan mendahulukan yang sudah bebas kerjasama dengan pihak ketiga.

Ketentuan tersebut sangat perlu dilakukan, agar tidak ada tumpang tindih wewenang dan tanggung jawab dalam pengelolaan pasar tradisional. Juga agar Pemkot Tangsel punya keleluasaan dalam mengelolanya. **Baca juga: Penyerahan Aset Pasar, Airin: Tangsel Siap Jadi Kota Modern.

“Dari empat pasar tradisional, ada tiga yang sudah selesai kerjasama dengan pihak ketiga. Kami meminta agar tidak diperpanjang dulu kerjasamanya, sebelum status aset tersebut sudah jelas dilimpahkan,” papar Ben.(yud)

Print Friendly, PDF & Email