oleh

Pemkot Tangsel Mesti Rehabilitasi Eks Jaringan Terorisme

image_pdfimage_print

Kabar6-Perguruan tinggi ternama yang terletak di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah melakukan penelitian terkait kelompok jaringan paham radikalisme seperti ISIS, Al-Qaeda, Jamaah Islamiyah dan lain sebagainya.

Ada fakta mengejutkan yang ditemukan dalam penelitian tersebut. Dan, masalah ini sedianya telah menjadi rahasia umum, bahwa tak sedikit diantara para pengikut jaringan teroris tersebut berasal dari Tangsel.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah, Djaka Badranaya mengatakan, meski mayoritas dari mereka (anggota jaringan teroris) merupakan warga pendatang, tapi terbukti bahwa Kota Tangsel telah menjadi daerah penghasil anggota kelompok separatis, selain Bekasi, Kota Tangerang, Malang, Serang, Nganjuk dan lain-lain sebagainya.

“Entah mengapa mereka begitu senang sehingga memilih tinggal di Pamulang dan Ciputat,” katanya dalam acara diskusi yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel di Serpong, Selasa (29/12/2015).

Djaka jelaskan, dari serangkaian pengungkapan kasus penggerebekan lokasi persembunyian para anggota ataupun perekrutan jaringan kelompok terorisme yang pernah terjadi.

Umat penganut paham radikalime ini selalu berbaur untuk interaksi dengan warga sekitar. Bahkan cenderung ramah.

Hasil penelitian menunjukan, saat ini akses untuk mengunggah website milik ISIS sangat mudah. Kelompok ini memilih kalangan anak muda untuk diajak bergabung. Sebab mereka lebih mudah didoktrin paham mengatasnamakan jihad.

Makanya, pesan Zaki, MUI sebagai lembaga resmi mitra pemerintah mesti aktif meluruskan penyimpangan makna jihad. Sosialisasi bisa disampaikan lewat mimbar-mimbar ceramah pengajian, khotib Jum’at dan berbagai kesempatan lainnya.

“Pemkot Tangsel ada program rehabilitasi bagi pemuda yang telah tersesat dan ikut jaringan radikalisme belum,” tanya Zaki.

Menurutnya, kalangan pemuda yang telah ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan meringkuk di sel penjara umumnya menyesal. Mereka harus segera dirangkul oleh Pemkot Tangsel, dan diberikan bantuan wirausaha lewat program padat karya.

Zaki berpendapat, selama ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pemerintah pusat maupun daerah tak sensitif terhadap hal di atas. Metode tersebut dianggapnya cukup efektif agar para mantan anggota jaringan terorisme tak kembali ke kelompok paham radikalisme.

Iapun tak menampik, pernah diusir oleh seorang narapidana kasus tindak pidana terorisme ketika sedang melakukan penelitian. Pria yang telah diganjar belasan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu secara lantak menolak ketika ingin ditemuinya.

Alasan si narapidana, Zaki dianggap sebagai kepanjangantangan dari pemerintah yang membiarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersekutu dengan bangsa yahudi.

 

Berbeda dengan narapidana lainnya atas kasus serupa? yang kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. Mantan mahasiswanya itu menyesali bahwa pemahaman jihadnya ternyata menyimpang.

“Karena selama ini diketahui bahwa institusi pemerintah masih kurang peka dalam melakukan pemetaan atau mapping. Serta mencarikan solusi terbaiknya bagi mantan-mantan anggota kelompok separatis dan radikalisme,” ujar Zaki.(yud)

Print Friendly, PDF & Email