oleh

Pemkot Tangsel Kebut Kepwal Tanggap Darurat Bencana Dalam Sehari

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sangat serius dalam menangani kedaruratan di wilayahnya, salah satunya adalah penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, dalam penggunaan BTT tersebut, pihaknya memerlukan payung hukum yaitu Keputusan Walikota (Kepwal) tentang penetapan tanggap darurat bencana.

Maka dari itu, Benyamin menegaskan, pihaknya akan melakukan percepatan terhadap Kepwal tersebut dengan waktu yang sangat singkat.

“Kalau netapin Kepwal seminggu itu kelamaan, saya minta hitungannya jam, 1 hari selesai, bagaimana caranya terserah,” tegasnya usai melakukan rapat tanggap darurat bencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Serpong, Senin (10/10/2022).

Benyamin menerangkan, pihaknya juga telah membentuk dan menetapkan tim khusus untuk melakukan rancangan Kepwal tersebut, yang diketuai oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Ervin.

“Saya tadi tetapkan tim khusus silahkan pak Ervin, karena untuk mencairkan BTT dalam kelayakan bencana harus ada payung hukum tadi,” jelasnya.

Dijelaskan Benyamin, saat ini telah ditetapkan BTT sebesar Rp5,8 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022.

“BTT Rp5,8 miliar itu perubahan, ada 5 miliar bagaimana caranya anggaran itu cepat bisa dipakai,” tuturnya.

**Baca juga: Bongkar Pagar Seng Terowongan Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel: Secepatnya

“(BTT, red) Itu digunakan untuk penanggulangan bencana dan seterusnya, ini tidak Perda, ini payung hukumnya itu dengan Kepwal saya minta secepatnya,” tutupnya.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ini Kota Tangsel dilanda bencana baik banjir, longsor, maupun angin kencang, sehingga Pemkot Tangsel terus mengevaluasi dalam menghadapi serta menanggulangi bencana tersebut.(eka)

Print Friendly, PDF & Email