oleh

Pemkot Tangsel Imbau Masyarakat Bongkar Polisi Tidur

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mengimbau kepada masyarakat untuk membongkar dan tidak membangun Polisi Tidur (Poldur).

 

Hal ini dikarenakan keberadaan Poldur dinilai telah meresahkan dan membuat pengguna jalan yang melintas menjadi tidak nyaman.

 

Menurut Kepala DBMSDA, Retno Prawati, dibangunnya Poldur yang membuat resah itu karena jaraknya terlalu dekat sehingga masyarakat terkesan egois karena fasilitas jalan publik itu dikuasai untuk kepentingan sendiri.

 

“Niat masyarakat untuk membangun Poldur itu memang baik, tetapi jaraknya harus disesuaikan dong, jangan dekat-dekat seperti itu,” ucap Retno kepada kabar6.com di kawasan Pamulang, Senin (8/6/2015).

 

Maka dari itu, sambung Retno, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membongkar sendiri Poldur yang sudah telanjur dibangun atau meminta kepada Pemkot untuk diteruskan ke instansi terkait agar dibongkarkan Poldurnya. * Baca juga: Buntut Disclaimer, Kejati Banten Sikapi Temuan BPK

 

“Kami sangat menyadari, masyarakat memang terkadang sulit untuk diberikan pengertian, tetapi kami pelan-pelan akan terus memberikan pemahaman,” pungkas Retno.(ard)

Print Friendly, PDF & Email