Â
Hal ini dikarenakan keberadaan Poldur dinilai telah meresahkan dan membuat pengguna jalan yang melintas menjadi tidak nyaman.
Â
Menurut Kepala DBMSDA, Retno Prawati, dibangunnya Poldur yang membuat resah itu karena jaraknya terlalu dekat sehingga masyarakat terkesan egois karena fasilitas jalan publik itu dikuasai untuk kepentingan sendiri.
Â
“Niat masyarakat untuk membangun Poldur itu memang baik, tetapi jaraknya harus disesuaikan dong, jangan dekat-dekat seperti itu,†ucap Retno kepada kabar6.com di kawasan Pamulang, Senin (8/6/2015).
Â
Maka dari itu, sambung Retno, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membongkar sendiri Poldur yang sudah telanjur dibangun atau meminta kepada Pemkot untuk diteruskan ke instansi terkait agar dibongkarkan Poldurnya. * Baca juga: Buntut Disclaimer, Kejati Banten Sikapi Temuan BPK
Â
“Kami sangat menyadari, masyarakat memang terkadang sulit untuk diberikan pengertian, tetapi kami pelan-pelan akan terus memberikan pemahaman,†pungkas Retno.(ard)