oleh

Pemkot Tangsel Harapkan BUMD Kelola Parkir Meter

image_pdfimage_print
Penerapan parkir meter di Tangsel.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengharapkan Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mampu mengembangkan sayap bisnisnya dengan mengelola parkir meter.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad menyatakan, pengelolaan parkir di 8 titik kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini yang dipihak ketigakan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) sempat menuai polemik terkait komersialisasi aset, berupa lahan.

“Yah kami kan juga perusahaan atau BUMD sendiri dan akan menyarankan atau meminta kepada jajaran direksi PT PITS agar berani mengembangkan usahanya ke bidang perparkiran,” terang pejabat yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel ini ketika ditemui Kabar6.com, Selasa (29/3/2016). **Baca juga:

Maka dari itu, sambung mantan Camat Ciputat, bila parkir meter dikelola oleh perusahaan plat merah akan lebih mudah mengawasinya termasuk mengatur regulasi terkait lahan parkir yang merupakan aset Pemkot Tangsel. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Masih Selidiki Kasus Parkir Meter di Tangsel.

“Regulasi pengelolaan parkir meter sudah pasti akan lebih mudah diterapkan kalau perusahaan plat merah milik sendiri yang kelola, sudah pasti Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan kemana-mana,” pungkas Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangsel ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email