oleh

Pemkot Tangsel Gratiskan Biaya Berobat di Puskesmas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan akan menggratiskan biaya pengobatan di Puskesmas. Fasilitas ini tidak hanya dikhususkan bagi warga yang tidak mampu, tapi untuk semua masyarakat yang tinggal di Tangsel.

“Ini sebagai komitmen kami dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, belum lama ini.

Airin menjelaskan, peningkatan layanan kesehatan telah termasuk skala prioritas. Setelah sebelumnya ditambah dan dibangun sarana dan prasarana Puskesmas di berbagai wilayah Kota Tangsel.

Langkah selanjutnya yakni memberikan layanan secara cuma-cuma bagi setiap pasien khusus warga Kota Tangsel. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan langsung peningkatan pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah pascapemekaran
daerah bergulir.

“Pelayanan cuci darah kedepannya juga bisa dilayani di beberapa puskesmas yang telah ditunjuk. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan yang sudah diberlakukan di Puskesmas,” tambah Airin.

Kebijakan pelayanan gratis di setiap Puskesmas ini telah memiliki ketetapan hukum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar di UPT Pusat Puskesmas Bagi Penduduk Kota Tangsel, tertanggal 13 Agustus 2012.

Pada bab III dalam asas, maksud dan tujuan di pasal 3, asas penyelenggaraan pembebasan biaya retribusi pelayanan kesehatan dasar. Antara lain, asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial.

Menyeluruh (komprehensif) sesuai standar pelayanan kesehatan dasar.terstruktur, berjenjang dan diutamakan ke Puskesmas dan jaringannya sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar.

Dalam pasal 6, persyaratan untuk mendapatkan pembebasan biaya retribusi pelayanan kesehatan dasar. Yakni, memiliki KTP Tangsel dan masih berlaku serta memiliki identitas lain yang menyatakan bahwa pasien berdomisili di Tangsel asli dan masih berlaku.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid, mengatakan bahwa pemberlakuan layanan tanpa retribusi di seluruh puskesmas mulai berlaku September 2012.

Warga Kota Tangsel, kata Dadang, cukup menunjukkan KTP kepada petugas puskesmas untuk mendapatkan pelayanan tanpa retribusi tersebut. “Hanya dengan menunjukan KTP kepada petugas puskesmas, maka pelayanan kesehatan akan gratis,” katanya.

Di Kota Tangsel terdapat 25 puskesmas dengan rincian, yakni 21 puskemas rawat inap dan empat lainnya yakni non perawatan. Untuk melancarkannya program tersebut, Pemkot Tangsel telah mengalokasikan anggaran Rp.20 miliar untuk operasional dan obat-obatan.

Bahkan, pihaknya pun sudah memberikan informasi hal tersebut kepada seluruh puskesmas melaku surat pemberitahuan nomor 441/0258/Dinkes/VI/II/2012 dan nantinya akan di perkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Perwal mengenai layanan gratis di puskesmas tersebut, masih proses dan dalam waktu dekat akan segera diterbitkan sebagai payung hukum,” katanya.

Di samping penambahan Puskesmas, untuk meningkatkan derajat kesehatan di Kota Tangsel, Dinkes juga menambah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Rencananya, ada 26 Posyandu yang dibangun pada tahun ini.

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan juga bakal melengkapi layanan kesehatan dengan mobil Puskesmas keliling dan mantri keliling (manling) yang mengendarai 54 sepeda motor.

Baik mobil puskesmas keliling dan mantri keliling ini ditujukan untuk masyarakat yang kurang terjangkau oleh pelayanan Puskesmas. “Pada prinsipnya semua akan kita lakukan agar kesehatan di masyarakat terus meningkat,” tandasnya.

Lanjut, Dadang, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, 18 dari 28 puskesmas yang ada di Kota Tangsel saat ini sudah memiliki fasilitas mobil puskesmas keliling (Pusling).

“18 Puskesmas yang sudah memiliki mobil puskesmas keliling adalah puskesmas yang sudah dilengkapi dengan fasilitas rawat inap. JUmlah armada pusling yang ada saat ini sebanyak 22 unit,” kata Dadang M Epi.

Dadang mengimbuhkan, fasilitas Pusling tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pasien jika harus dirujuk ke rumah sakit, serta menjemput pasien yang sudah dalam kondisi kritis.

Dia menambahkan, 22 armada tersebut setiap hari mobil ke setiap pelosok daerah yang ada di Tangsel. “Jadi sistem armada Puskesmas Keliling, yakni menjemput bola, tidak menunggu karena sebagai bentuk peningkatan pelayanan,” katanya.

Sementara, Tahun 2013 mendatang dijadwalkan tiga puskesmas yang ada juga akan direhab total, dengan anggaran enam miliar. Selain itu, Pemkot Tangsel saat ini juga telah mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Layanan kesehatan di RSUD itu juga dilengkapi dengan fasilitas pengobatan dan tim medis berpengalaman dengan sejumlah layanan untuk pasien, seperti ruang farmasi, laboratorium, konsultasi gizi, Poli dots (pelayanan untuk pasien TB).

Unit Gawat Darurat (UGD), I Transfusi Darah Cabang (HDCU) CU, High Care Unit (HCU), Unit Poliklinik penyakit dalam, spesialis orthodontis (gigi), paru-paru, kandungan, gizi, bedah umum.

Selain itu, ada pula laboratorium teknik kimia, hematologi, urinalisis, imunologi dan toksikologi. Serta sarana dan prasarana seperti “medical chek up”, apotek dan lain sebagainya.

“Semua tenaga dokter dan perawat yang bertugas di RSUD Tangerang Selatan telah mengantongi sertifikat PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat) dan BTCLS (Basic Trauma Cardiac Life Support),” katanya.

Sedianya, RSUD Kota Tangsel diresmikan langsung oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada tanggal 7 April 2010 silam, berdasarkan surat ijin Nomor. 445/01.oprs-Dinkes/III/2010.

RSUD Kota Tangerang Selatan telah bertekad untuk terus melayani setiap masyarakat secara maksimal dan optimal. Hal ini sesuai dengan motto RSU Kota Tangsel yaitu “Melayani dengan Sepenuh Hati”.(Adv/evan/yud)

Print Friendly, PDF & Email