oleh

Pemkot Tangsel Dorong Tercipta Kompetensi Insinyur Beretika dan Handal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong terciptanya insinyur profesional melalui lembaga perguruan tinggi serta keprofesian. Daerah pemekaran yang memasuki usia ke-14 ini tengah giat melakukan pembangunan sehingga tenaga dan pemikiran para insinyur handal sangat dibutuhkan.

“Profesi seorang insinyur, potensinya sangat terbuka luas dan harus memiliki kompetensi yang handal di bidangnya,” ungkap Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam kegiatan ‘Peningkatan Keinsinyuran yang Kompeten dan Beretika Profesi’ di Hotel Trembesi BSD, dikutip Rabu (9/11/2022).

Pemerintah Kota Tangsel kini sudah punya sumber daya manusia yang unggul. Indeks pembangunan manusia di Tangsel pun tertinggi se-Provinsi Banten, termasuk soal keinsinyuran.

Pilar menjelaskan, pemerintah daerah bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Tangsel bersama pemerintah daerah juga mengembangkan dan mengumpulkan insinyur-insinyur handal.

Menurutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk infrastruktur bukan nominal sedikit dan itulah tantangan untuk para insinyur dengan kompetensinya. Pemerintah Kota Tangsel memprioritaskan para ahli konsultan bidang konstruksi memiliki sertifikasi.

1Mengingat saat ini sedang melakukan banyak pembangunan di kota Tangerang Selatan yang tentunya kemampuan seorang insinyur berkompeten sangat dibutuhkan agar pembangunan ini sesuai dengan fungsi yang semestinya.

Pilar berharap, dengan berkumpul di kegiatan peningkatan keinsinyuran yang kompeten dan beretika profesi ini dapat memberikan sosialisasi tentang pentingnya peningkatan kompetensi keinsinyuran.

“Semoga kerjasama kedepannya, bukan hanya mencari rekanan yang cocok, namun menciptakan sumber daya manusia unggul yang ada di lingkungan sekitar,” harapnya.

Pilar juga berpesan untuk menjalankan peraturan perundang undangan yang ada dengan sebaik baiknya. Agar para sarjana teknik dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensinya hingga paripurna.

“Mari kita bersama sama meningkatkan potensi, karena ini akan bermanfaat ke depan,” tutupnya.

**Baca juga: Pilar Pesan Masyarakat di Tangsel Jaga Daerah Aliran Sungai

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, Robbi Cahyadi menjelaskan, kompetensi tenaga teknik insinyur dan registrasi insinyur sesuai amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2019 sebagai peraturan pelaksananya.

“Sarjana teknik banyak namun insinyur yang memiliki kompetensi di bidangnya masih kurang. Saat ini kita dorong dari ASN dan asosiasi yang memiliki latar belakang teknik, untuk melanjutkan ke insinyur,” papar Robbi.(Adv)

Print Friendly, PDF & Email