oleh

Pemkot Tangsel Bidik TPA Sampah Regional di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) segera membuat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional.

Pemilihan tempat yang dituju berada di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, dengan luas lahan sekitar 10-15 hektare.

“Ada dua kabupaten lain yang merespons usulan (TPA Regional) itu, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak,” kata Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi di Serpong, Kamis (23/4/2015).

Masing-masing daerah yang berminat menggunakan TPA Regional, diakuinya punya peran. Seperti Kota Tangsel, yang memiliki peran untuk pengadaan lahan.

“Sedangkan kewenangan operasionalnya tetap, Pemprov Banten yang akan mengelola,” Teddy menambahkan. **Baca juga: Begini Keluhan Pungli API-U di Disperindag Tangsel.

Ditanya soal regulasi, Teddy mengaku dasar hukum pengadaan lahan di luar Tangsel itu bisa melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Banten, Pemkot Tangsel dan pemerintah daerah lain yang siap turut serta dalam rencana itu.

“Dasarnya lewat MoU itu. DKI saja bisa membangun tempat sampahnya di wilayah lain kan?” kata Teddy seraya mengaku anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan lahan itu senilai Rp 5 miliar.(yud)

Print Friendly, PDF & Email