oleh

Pemkot Tangsel, Apa Kabarnya Kasus Kemal

image_pdfimage_print

Kemal Mustapa.(foto:ist)

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum mengambil keputusan tegas atas kasus seorang Aparatur Sipil Negara setempat. Rencana melapor ke polisi hingga sanksi non job pun tak kunjung ketuk palu.

Ocehan lewat situs jejaring sosial youtube yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kemal Mustapa,‎ sempat bikin geger.

“Ini sudah diproses, tenang aja,” klaim Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi ditemui wartawan di Serpong, Selasa (10/‎4/2017).

Ia mengaku, ada tahapan-tahapan yang mesti dilakukan oleh institusinya dalam memberikan pembinaan terhadap setiap ASN yang bermasalah.

“Kan ada tim, nanti tim yang laporan sama pimpinan,” kilah Apendi.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Kemal Mustapa, merasa tak yakin dirinya bakal dipolisikan. Menurutnya, rencana itu hanya luapan emosional para pimpinannya saja.**Baca juga :Pemkot Tangsel Jebloskan Kemal ke Polisi.  

“Kalau mau dilaporkan silahkan saja. Enggak ada masalah, Indonesia merdeka kok,” katanya ditemui di ruangan kerjanya‎ di Ruko BSD City Blok RO Nomor 76 Sektor VII, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong‎.**Baca juga: Dijebloskan ke Polisi, Kemal : Saya Siapkan Pengacara.

Kemal mengklaim, sikapnya didasari dari adanya instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mempersilahkan melaporkan bila ada penyimpanan tata kelola pemerintah daerah, bisadisampaikan lewat jejaring sosial.**Baca juga:Kemal di Youtube : Dagang Jabatan di Pemkot Tangsel. ‎

Disinggung perihal apakah dirinya punya bukti dari retorika dalam viral yang diunggah di youtube. “Silahkan saja Anda tanya sendiri kepada para pihak yang terkait,” ujarnya sambil tersenyum.(yud)

Print Friendly, PDF & Email