oleh

Pemkot Tangsel Akan Tindak Tegas Pegawai Yang Cabul

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot)Tangerang Selatan (Tangsel) akan menindak tegas pegawainya yang terbukti melakukan tindakan asusila.

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie terkait adanya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah seorang pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) alias honorer pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkot Tangsel.

“Jika memang terbukti harus ditindak tegas, karna itu perbuatan tidak bermoral,” ungkap Benyamin, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (13/10/2014).

Pria yang kerap akrap disapa Bang Ben ini menjelaskan, jika memang terbukti para pelaku harus menerima ganjarannya, sesuai dengan hukuman yang berlaku.

“Bagi para pegawai yang terbukti melakukan perbuatan itu, maka akan diberikan sangsi tegas,” ujar Benyamin.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya diungkapkan, pelaku berinisial DG (21) dalam kesehariannya tercatat sebagai pegawai TKS alias honorer pada SKPD di lingkup Pemkot Tangsel.
Dari hasil penyelidikan polisi, baik dari keterangan sejumlah saksi dan koban, pelaku diduga kuat telah menyodomi tiga bocah di Kedaung.

Ketiga bocah yang mengklaim telah disodomi itu masing-masing berinisial DA (8), FJ (10) dan FH (8). Umumnya, para korban juga mengeluhkan sakit pada bagian anusnya, terutama saat akan buang hajat besar. **Baca juga: Kadis DKPP Tangsel Akui Pelaku Sodomi Anak Buahnya.

“Kami masih menunggu hasil visum dari tiga anak warga pelapor yang mengaku sebagai korban kasus prilaku seks menyimpang,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Satu (Pol) Nunu kepada wartawan, Minggu (12/10/2014).(way)

 

Print Friendly, PDF & Email