oleh

Pemkot Tangsel Ajukan Penambahan 1.215 PNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengajuan penambahan jumlah tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) ke pemerintah pusat hingga kini belum mendapatkan titik terang. Pemkot Tangsel baru dapat membuat moratorium dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 2013 mendatang.

Demikian disampaikan Walikota Airin Rachmi Diany, kepada wartawan di Serpong, kemarin. “Jumlah 5.535 PNS yang ada saat ini masih jauh dari kebutuhan,” terangnya.

Airin menjelaskan, kebutuhan tenaga PNS telah mendesak diperlukan. Khususnya untuk tenaga pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lima tahun kedepan pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang terus dilakukan pembenahan signifikan.”Kita masih kekurangan dokter umum,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kota Tangsel, Firdaus, mengaku sudah melakukan usulan penambahan PNS ke pemerintah pusat. “Yang kita usulkan sekitar 1.215 orang. Kita tunggu keputusan pusat dapat kuotanya berapa,” ucapnya.

Kekurangan pegawai tersebut kata dia, 
didominasi bidang kesehatan dan pendidikan. Dinas Kesehatan masih 
membutuhkan perawat. Sedangkan, untuk Dinas Pendidikan kebutuhannya untuk pengajar. Saat ini PNS dilingkup Pemkot Tangsel sebanyak 5.535 orang.

“Kita membutuhkan 10 ribu PNS. Diprediksi lima tahun kedepan baru terpenuhi,” kata mantan Camat Pamulang ini. 

Sedangkan untuk tahun 2012 ini, lanjut Firdaus, sebanyak 120 PNS dilingkup Pemkot Tangsel bakal pensiun. Ratusan PNS tersebut sudah memasuki usia pensiun. PNS yang masuk pensiun pada tahun 2012 dari struktural adalah PNS kelahiran tahun 1956 yang pada 
tahun 2012 usianya mencapai 56 tahun. 

Sedangkan dari tenaga fungsional adalah kelahiran 1952 atau saat itu usianya 60 tahun. “Yang memasuki usia pensiun sudah memenuhi persyaratan. Kita sudah laporkan ke ibu (Airin),” ucapnya.

Menurutnya sejak Oktober hingga Desember ini sebanyak 43 PNS dimutasi. Rinciannya  38 Tenaga Pendidikan, Satu tenaga kesehatan, tiga dari sekretariat daerah dan satu orang dari kecamatan.
“Tidak ada yang diperpanjang masa jabatan yang pensiun,” ucapnya. 

Kepala Bidang Perencanaan Kepegawaian BKPP Kota Tangsel, Ade Gustiawan, menambahkan kedepan akan dilakukan analisis jabatan dan analasis beban kerja (ABK). Jika kedua analisis ini 
dilaksanakan akan dapat dipetakan ukuran beban kerja masing-masing bidang. 

“Analisa jabatan dapat digunakan untuk 
memperhitungkan jumlah kebutuhan pegawai setiap posnya,” ujarnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Mursan Sobari menuturkan dinas yang dipimpinnya masih kekurangan tenaga PNS. Saat ini terdapat 52 PNS dan 470 Tenaga Kerja Sukarela (TKS). “Dishubkominfo masih kekurangan PNS, malah kebanyakan TKS-nya,” ucapnya. (yud)

Print Friendly, PDF & Email