oleh

Pemkot Tangerang Nunggak, Enam RS Batasi Pelayanan Gratis

image_pdfimage_print

Kabar6-Enam Rumah Sakit (RS) di Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk mempercepat pembayaran tagihan yang belum dibayarkan.

Keenam RS yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga Kota Tangerang ini mengajukannya melalui surat permohonan percepatan pembayaran dan pembatasan pelayanan bagi masyarakat.

“Keenam rumah sakit tersebut melayangkan surat terkait dengan adanya pembatasan pelayanan, seperti RS Hermina yang hanya menerima pasien Hemodialisa, RSU Kabupaten kini hanya melayani rawat inap, sementara yang lain meminta percepatan pembayaran tunggakan,” kata Wakil Walikota Tangerang Arief R Wismansyah kepada pers, Kamis (12/9/2013).

Disebutkan, keenam RS tersebut adalah RS Kusta Sitanala, RS Hermina, RS Mayapada, RSU Kabupaten Tangerang, RS Dinda, dan RS Medika Lestari.

Pemkot Tangerang belum membayarkan tunggakan sekitar Rp 100 miliar karena APBD Perubahan 2013 belum dibahas yang dikarenakan oleh kekosongan jabatan Walikota Tangerang.

“Pemkot belum melakukan pembayaran dan kami pahami ini, karena RS harus membayar obat, dokter, operasional secara tunai. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak RS mencari jalan baiknya untuk dapat tetap melayani masyarakat,” terang Arief.(bbs/jus)

Print Friendly, PDF & Email