oleh

Pemkot Tangerang Kucurkan Rp138 Miliar untuk Pemberlakuan PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pandemi Covid-19 di Kota Tangerang bakal diterapkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini hanya tinggal menunggu Restu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku belum mendapat persetujuan meski telah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, sejak dua hari lalu.

“Kami sudah kirim surat ke Gubernur Banten. Masih belum ada balasan. Masih menunggu arahan,” ujar Arief, Jumat (10/4/2020).

Sebelumnya DKI Jakarta telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk menerapkan status PSBB. Sementara daerah-daerah penyangga ibu kota saat ini akan mengambil kebijakan tersebut.

Pemkot Tangerang pun kini telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, agar selaras menerapkan kebijakan PSBB dengan DKI Jakarta.

“Kemarin juga kita sudah video conference dengan Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan seluruh teman-teman yang ada di Jabodetabek untuk bagaimana menyamakan persepsi,” kata Arief.

Pihaknya mengaku siap untuk menerapkan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kendati saat ini tengah mempersiapkan berbagai penunjang jika PSBB diberlakukan di Kota Tangerang.

**Baca juga: PHK Hantui Ribuan Karyawan di Kota Tangerang Karena Corona.

“Jadi, prosesnya sekarang ini masih terus kami persiapkan,” ujarnya.

Pemkot Tangerang kini telah menyiapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp138 miliar. Menurut Arief, angka tersebut akan dapat bertambah sesuai dengan perkembangan kasus.

“Anggaran terus kami evaluasi. Terakhir itu sampai Rp138 miliar,” pungkasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email