oleh

Pemkot Tangerang Incar Investor Pengalaman Garap Proyek PLTSa

image_pdfimage_print
Kepala DLH Kota Tangerang, Ivan Yudhianto.(tia)

Kabar6-Berbagai persyaratan harus dipenuhi perusahaan dalam mengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Ivan Yudhianto mengatakan, ada sederet persyaratan yang harus dimiliki investor yang akan mengelola PLTSa.

“Investor tersebut harus sudah menangani PLTSa ramah lingkungan minimal lima tahun,” ungkap Ivan menjelaskan, Selasa (24/1/2017).

Ivan mengaku bakal melakukan seleksi ketat kepada perusahaan yang mendaftar dalam pengelolaan proyek PLTSa Kota Tangerang tersebut.

“Kami tidak ingin seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Tentunya harus investor yang sudah berpengalaman untuk mengelola sampah yang akan mengelola PLTSa di Kota Tangerang,” pungkasnya.**Baca juga: 72 Calon Investor PLTSa Ikut Penjajakan Pasar.

Diketahui, hingga kini sudah ada 72 investor mancanegara yang mengikuti Penjajakan Pasar (Market Sounding, red) Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan dibangun di Kota Tangerang.**Baca juga: Pembangunan PLTSa, Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Pusat.

Jumlah calon investor itu meningkat drastis dari sebelumnya yang mendaftarkan diri untuk hadir dalam Penjajakan Pasar, sebanyak 42 investor.(tia)

Print Friendly, PDF & Email