Hal itu disampaikan Solihin, anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif RDTR yang diusulkan DPRD setempat.
“Ini berkaitan Raperda Inisiatif RDTR,” ujar Solihin saat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2013 dan Tiga Raperda Inisiatif di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/9/2013).
Lebih jauh politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, cepatnya proses negosiasi perihal pembebasan lahan BSH akan turut mempercepat proses pembangunan di Kota Tangerang.
“Dengan adanya Raperda RDTR ini, diharapkan semakin mempermudah pengendalian dan pemanfaatan ruang yang ada di Kota Tangerang, khususnya untuk penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujar Solihin.(hms/jus/tom migran)