oleh

Pemkot Tangerang: Dana Rp. 500 Juta Yang Raib Tanggungjawab KPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menolak menyediakan anggaran cadangan pengganti uang Rp 500 juta milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang yang diduga raib digondol kawanan pencuri pada Rabu (4/9/2013) kemarin.

Pengeluaran berikutnya untuk membayar honor pegawai dan dana operasional penghitungan suara Pemilukada Kota Tangerang menjadi tanggungjawab KPU.

“Pemkot Tangerang tidak memiliki dana cadangan yang bisa dipinjamkan kepada KPU terkait kasus pencurian uang KPU senilai Rp 500 juta,” kata Rachmansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Kamis (5/9/2013).

Disebutkan, anggaran pelaksanaan Pemilukada Kota Tangerang yang menjadi beban Pemkot Tangerang untuk melaksanakan pesta demokrasi, jauh-jauh hari sudah diberikan kepada KPU sebagai pelaksana pemilihan.

“Jadi, tanggungjawab keuangan selanjutnya ada di KPU. Kami tidak bisa membantu karena anggaran di APBD sudah ada posnya masing-masing. Sesuai APBD, anggaran KPU sudah diplot,” ujar Rachmansyah.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Tangerang Achmad Safei mengatakan, KPU tidak tahu harus bagaimana mengganti uang Rp 500 juta yang digasak pencuri. Selama ini, menurutnya, pegawai KPU aman-aman saja mengambil uang cash di bank untuk keperluan Pemilukada.

“Nominalnya mulai dari Rp 100 juta, Rp 500 juta sampai Rp 700 juta. Baru kali ini uang KPU dibawa kabur pencuri,” kata Safei.

Ia mengungkapkan, untuk anggaran Pemilukada Kota Tangerang, Pemkot mengelontorkan dana Rp 60 miliar. Sebanyak Rp 40 miliar telah dicairkan untuk putaran pertama, sedangkan Rp 20 miliar lagi belum dicairkan untuk putaran kedua.

“Dari dana Rp 40 miliar untuk pelaksanaan pemilihan putaran pertama, hingga kini KPU belum menghitung rekapan dana yang dikeluarkan. Yang pasti uang KPU berkurang dengan adanya kasus pencurian tersebut,” ucap Safei.(rah)

 

Print Friendly, PDF & Email