oleh

Pemkot Tangerang Coret 23.463 KK Terdaftar Penerima Bansos

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan pendataan terhadap 165.780 Kepala Keluarga untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Setelah diverivikasi hanya 130.439 KK dinilai layak untuk menerima Jaring Pengaman Sosia dari pemerintah.

Sedangkan 23.463 KK dinyatakan tidak layak menerima bantuan. “11.878 data KK tidak ditemukan oleh petugas verifikasi di lapangan,” kata Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, saat ini Pemkot Tangerang telah melakukan distribusi bantuan uang tunai Rp600 ribu per KK yang sumber dananya dari Pemerintah Provinsi Banten untuk masyarakat sekitar yang terdampak Covid19.

“Selain dari Pemprov, Pemkot juga mendistribusikan bantuan sembako dari Pemerintah Pusat melalui pos yang dikirimkan dua kali dalam sebulan,” ujar Arief.

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang masih membuka peluang bagi masyarakat yang merasa belum terdata oleh petuga. Namun jika ingin mendaftarkan dirinya maupun orang lain sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Tangerang Live dengan menggunakan gadget.

**Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Catat 831 Pelanggaran PSBB.

“Apabila ada masyarakat yang belum terdata dan menemui bantuan yang belum tepat sasaran agar segera melaporkan melalui aplikasi Tangerang Live,”tegas Arief.

Oleh karena itu, Arief secara langsung menginstruksikan kepada seluruh Lurah dan Camat agar melakukan verifikasi secara merata kepada masyarakat termasuk warga yang tinggal di kontrakan.

“Mudah-mudahan bansos ini dapat meringankan masyarakat yang terkena dampak dari wabah Covid-19,” terangnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email