oleh

Pemkot Tangerang Bongkar Lagi Bangunan Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membongkar bangunan liar yang tidak berijin diwilayahnya, Rabu (30/9/2015).

Kali ini, bangunan liar yang disasar yang terletak di Kelurahan Larangan Indah, berdiri di lahan fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) milik pemerintah.

“Selain tidak berijin bangunana tersebut juga menempati aset pemerintah,” Ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mumung Nurwana.

Sedianya tiga unit bangunan yang dirobohkan tersebut, selama ini digunakan oleh H. Rodih, sebagai gudang penyimpanan tenda dan kios serta rumah tinggal.

“Sebelum melakukan pembongkaran, kami terlebih dahulu juga sudah melakukan sosialisasi kepada penghuni untuk mengosongkan,” jelasnya.

Ditambahkannya, penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Perda No. 10 Tahun Tahun 2007, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perwal Nomor 10 Tahun 2007, tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perwal Nomor 41 tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Tanah Fasos Fasom seluas 600 Meter persegi, yang berada di Kelurahan Larangan Indah, telah diklaim oleh warga secara sepihak. Dan, Pemkot Tangerang tidak akan mentolerir para oknum yang menyerobot tanah global.

“Dalam perkembangan Kota Tangerang yg semakin pesat, Satpol PP secara bertahap dan terus menerus akan melaksanakan Penegakan terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Kota Tangerang,” tegasnya.

“Upaya ini sekaligus sebagaj bentuk pengamanan terhadap aset-aset Pemkot Tangerang,” imbubnya. **Baca juga: 24 Bangli Ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang.

Mumung menjelaskan, program pembangunan Kota Tangerang yang terangkum dalam konsep Tangerang Live memerlukan sarana pendukung infrastruktur yang memadai. Dan, untuk itu Satpol PP berkewajiban untuk mengamankan aset-aset pemerintah yang dikuasai pihak tertentu.

“Hal ini akan terus kita lakukan secara bertahap,” tegasnya lagi.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email