oleh

Pemkot Tangerang Bahas Penerapan PPKM Level 3 saat Nataru

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih membahas atas Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 jelang Natal dan tahun baru.

“Kita lagi bahas,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kamis (25/11/2021).

Poin yang masih dibahas dalam Inmendagri tersebut, kata Arief, libur sekolah di Kota Tangerang yang semula 18 Desember 2021 direncanakan berubah 20 Januari 2022.

Hal itu guna menghindari pergerakan mobilisasi masyarakat saat libur natal dan tahun baru.

**Baca juga: Kampus Umar Usman Gelar Wisuda ke-4 Program Damping UMKM

“Kita berusaha hindari mobilisasi masyarakat dan kerumunan. Makanya aktifitas tanggal 24-2 harus bisa sama-sama kita jaga untuk kebaikan semua. Jadi mudah-mudahan masyarakat memahami ini demi kebaikan kita semua,” katanya.

“Salah satunya libur anak sekolah yang tadi tanggal 18 sampai awal tahun kita geser, yang lain sudah diatur semua dalam Inmendagri,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email