Pemkot Serang Dukung Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Wakil Walikota Serang, Sulhi.(zis)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Serang, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.

Raperda tersebut, dinilai sangat dibutuhkan ditengah ancaman habisnya lahan pertanian pangan karena alihfungsi lahan menjadi pemukiman.

Wakil Walikota Serang, Sulhi mengatakan, lahan pertanian pangan produktif di Kota Serang mengalami penyusutan setiap tahunnya.

Karena itu, pihaknya sangat mendukung Raperda Perlindungan Lahan tersebut. **Baca juga: Lagi, Sipir Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan Serang.

“Itu harus. Supaya lahan pertanian jangan berkurang,” kata Sulhi usai Paripurna Pembahasan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian di ruang sidang DPRD Kota Serang, Senin (15/2/2016). **Baca juga: Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian Terancam Lima Tahun Penjara.

Menurut Suhli, Raperda tersebut bahkan bisa menjadi acuan bagi Kota Serang saat mengeluarkan izim mendirikan bangunan (IMB).(zis)